ASN Jembrana Ikrar Netral dalam Pilkada 2024, Tegaskan Hindari Politik Praktis

1 month ago 3
ARTICLE AD BOX
Seluruh ASN dan tenaga kontrak turut mengikuti ikrar tersebut sebagai bentuk komitmen mereka. "Agar tercipta Pilkada yang adil dan demokratis, ASN atau pegawai pemerintah harus netral," kata Budiasa. 

Ia menjelaskan bahwa ikrar netralitas ini merupakan tindak lanjut dari kesepakatan bersama yang telah dibuat oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Menteri Dalam Negeri, Kepala Badan Kepegawaian Negara, Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara, dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Dalam ikrar yang dibacakan, terdapat beberapa poin penting yang menjadi komitmen para pegawai Pemkab Jembrana, di antaranya:

  • 1. Berjanji untuk menghindari politik praktis dan tidak terlibat dalam praktek intimidasi terhadap pasangan calon tertentu.
  • 2. Menggunakan media sosial secara bijak, tidak menggunakan platform tersebut untuk mendukung pasangan calon atau menyebarkan ujaran kebencian dan berita bohong.
  • 3. Menolak politik uang dan segala bentuk pemberian dalam bentuk apapun yang berhubungan dengan Pilkada.

Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Jembrana, I Ketut Sukra Negara, juga menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan pengawasan ketat terhadap netralitas pegawai selama pelaksanaan Pilkada. "Aturannya sudah jelas, pegawai pemerintah harus netral dalam politik. Kami akan awasi baik dari lembaga internal maupun bekerjasama dengan Bawaslu," tegas Sukra Negara.

Menurutnya, Pemkab Jembrana telah membentuk satuan tugas yang dipimpin oleh Sekda untuk memastikan netralitas para pegawai. Selain itu, ia juga meminta masyarakat untuk melapor jika menemukan pegawai pemerintah yang terlibat dalam politik praktis.

"Saya sudah kumpulkan pegawai pemerintah termasuk aparat desa dan kelurahan, mengingatkan mereka agar netral dalam Pilkada. Pegawai pemerintah yang netral akan berkontribusi besar terhadap situasi Jembrana yang kondusif selama Pilkada," ujar Sukra Negara.

Sebagai langkah tambahan untuk menjaga situasi yang kondusif serta menunjukkan bukti netralitas, pencairan dana hibah untuk kelompok masyarakat ditunda hingga Pilkada selesai. "Ini langkah nyata untuk memastikan netralitas dan mencegah potensi konflik selama masa kampanye dan pemilihan," imbuhnya.

Dengan adanya komitmen ini, diharapkan pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Jembrana dapat berlangsung secara adil, demokratis, dan jauh dari intervensi aparatur pemerintahan, sehingga menciptakan situasi yang aman dan kondusif bagi masyarakat. *ant

Read Entire Article