Badung Terpilih dalam Program Kabupaten/Kota Antikorupsi

2 weeks ago 1
ARTICLE AD BOX
Kabupaten Badung sendiri dipilih sebagai salah satu daerah yang ikut serta dalam penilaian ini karena komitmennya dalam mengimplementasikan berbagai kebijakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan. Dalam penilaian calon percontohan Kabupaten Antikorupsi tersebut, Kabupaten Badung memperoleh nilai 97,28 dengan kategori istimewa.

Penilaian ini merupakan bagian dari program nasional yang bertujuan untuk mengukur efektivitas kebijakan dan praktik pencegahan korupsi di tingkat daerah. Acara dilaksanakan di Ruang Kertha Gosana, Puspem Badung, Selasa (5/11) dan dihadiri oleh Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK RI Wawan Wardiana beserta Tim Evaluator KPK RI, Pj Gubernur Bali diwakili oleh Inspektur Provinsi Bali Wayan Sugiada, Plt Bupati Badung I Ketut Suiasa, Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti, Pj Sekda Badung IB Surya Suamba, Forkopimda Kabupaten Badung serta Pimpinan OPD di lingkup Pemkab Badung.

Plt Bupati Badung mengatakan, dipilihnya Kabupaten Badung dalam penilaian ini merupakan sebuah kehormatan sekaligus tantangan bagi seluruh jajaran pemerintah Kabupaten Badung untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi. Langkah ini diharapkan bisa menginspirasi daerah lain di Indonesia untuk membangun pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas. Sejak Juni 2024, KPK RI telah melakukan serangkaian kegiatan evaluasi dan pendampingan di Kabupaten Badung.

Plt Bupati Badung lebih lanjut menjelaskan bahwa parameter penilaian mencakup enam komponen utama, yaitu tata kelola pemerintahan, kualitas pengawasan, kualitas layanan publik, budaya kerja antikorupsi, pelaporan keuangan, dan keterlibatan masyarakat lokal. Plt Bupati Badung menambahkan, Pemkab Badung optimistis dan sangat siap untuk dinilai secara objektif dalam verifikasi lapangan. Bukan hanya siap dinilai, tapi juga siap menjadi contoh sebagai Kabupaten Antikorupsi.

“Pemkab Badung bersama seluruh jajaran tentu sudah berusaha seoptimal mungkin untuk menerjemahkan dan mengimplementasikan enam elemen itu dalam produk aturan, baik itu produk administratifnya dan produk pelaksanaannya di internal pemerintahan. Dengan kolaborasi antara pemerintah daerah, masyarakat, dan KPK RI, Kabupaten Badung berkomitmen mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi demi meningkatkan kepercayaan publik dan mewujudkan kesejahteraan yang berkeadilan,” kata Plt Bupati Badung.

Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK RI Wawan Wardiana, menegaskan bahwa program penilaian ini bukan kompetisi, tapi inspirasi agar dapat diikuti kabupaten lain. Kabupaten Badung terpilih sebagai percontohan setelah melalui proses administrasi, observasi, dan bimbingan teknis (Bimtek) untuk memenuhi nilai-nilai tertentu.

“Begitu disematkan menjadi percontohan Antikorupsi, bukan berarti selesai pekerjaan kita, justru disitu mulainya bagaimana kita menjaga, supaya Kabupaten Badung ini termasuk dengan masyarakatnya, melibatkan masyarakat, itu bagaimana menjaga supaya ini tetap menjadi percontohan Kabupaten Antikorupsi. Harapannya tentu para pejabatnya amanah, kemudian nanti ke depan masyarakatnya tambah sejahtera,” katanya. @ ind
Read Entire Article