Camat Bangli Diduga Melanggar Netralitas

1 month ago 8
ARTICLE AD BOX
BANGLI, NusaBali - Dalam unggahan di media sosial (medsos) menyebutkan jika Camat Bangli Sang Made Agus Dwipayana diduga tidak netral. Dalam unggahan tersebut Sang Made Agus Dwipayana duduk bersama calon Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta di salah satu pura di wilayah Bangli. Berkaitan dengan hal tersebut, Bawaslu Bangli akan melakukan penelusuran.

Semantara itu, unggahan di media sosial berupa foto yang dikemas menjadi video dengan narasi adanya dugaan ketidaknetralan ASN dalam hal ini Camat Bangli. Adapun narasi "sebagai seorang ASN Camat Bangli diduga melanggar prinsip netralitas dalam Pilkada kali ini. Ia terang-terangan menemani calon bupati petahana (Sang Nyoman Sedana Arta) dalam acara persembahyangan. Tindakan ini sangat memprihatinkan, seorang ASN seharusnya tidak berpihak dalam kontestasi politik".

Anggota Bawaslu Bangli I Nengah Purna saat dikonfirmasi, mengatakan pihaknya telah menerima informasi tersebut.  Namun demikian, pihaknya belum berani memastikan orang dalam video itu adalah Camat Bangli.

Anggota Bawaslu asal Desa Pengotan ini menyebutkan Bawaslu masih memerlukan pendalaman lebih lanjut sebelum memastikan identitas orang-orang dalam video tersebut. "Kami baru mendapatkan informasi tadi malam," ungkapnya, Selasa (8/10).

Menindaklanjuti hal tersebut, Bawaslu akan menggelar rapat pleno. Jika diputuskan untuk menindaklanjuti informasi tersebut, maka Bawaslu akan membentuk tim penelusuran untuk mencari kebenaran informasinya.

Jelas dia, tidak menutup kemungkinan mereka akan meminta klarifikasi dari ASN yang terlibat dalam video. "Tidak ujug-ujug menyatakan itu melanggar. Kajian kami itu dugaan. Kami lihat dulu, kami akan kaji," ujarnya. 

Pihaknya menegaskan ada proses untuk memastikan tentang ada atau tidak tindak pelanggaran.

Terpisah, Camat Bangli Sang Made Agus Dwipayana saat dikonfirmasi, mengaku sudah mengetahui adanya unggahan konten tersebut di media sosial. Dia mengakui foto yang beredar tersebut adalah dirinya.

Dia menegaskan saat itu dirinya menghadiri undangan di Pura Dadia Tegeh, Banjar Kawan, dan Pura Puseh Kawan, Siladan, bertepatan dengan Hari Raya Kuningan, Sabtu (5/10). "Kami hadir di sana memenuhi undangan pangempon pura," tegasnya. Saat itu hanya melaksanakan persembahyangan.

Camat asal Kelurahan Bebalang, Bangli, ini menyatakan akan membuat klarifikasi. Dengan begitu, persoalan ini diharapkan bisa menjadi lebih jelas.

"Nanti pasti saya akan buat juga video klarifikasi. Supaya jelas bahwa kehadiran saya bukan mendampingi, akan tetapi diundang," imbuhnya.7esa
Read Entire Article