Jabatan Kosong Bertambah, Pengisian Tunggu Pelantikan Bupati

1 week ago 2
ARTICLE AD BOX
Karena sejumlah pejabat akan memasuki masa pensiun. Untuk pengisian  sesuai ketentuan, pengisian baru bisa dilaksanakan setelah 6 bulan bupati terpilih dilantik. 

Dalam hal ini, pengisian dapat dilakukan usai pelantikan Bupati Bangli. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM) Bangli  I Made Mahindra Putra saat dikonfirmasi, mengatakan pada tahun 2025 sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Bangli bakal memasuki masa pensiun. Di antaranya, Kepala Dinas Perhubugan (Kadishub) Bangli Wayan Suastika, Kepala Kesbangpol I Made Kirmanjaya dan Asisten Perekonomian dan Pembangunan I Ketut Riang. Tahun 2024 pejabat yang pensiun adalah Kadisperindag Bangli I Wayan Gunawan. “Untuk Pak Gunawan pensiunnya bulan Desember nanti,” jelasnya Selasa (5/11).

Atas hal itu, tahun 2025, jumlah jabatan lowong yang bertambah banyak. Mengingat di tahun 2024 saja sejumlah jabatan masih diisi oleh Penjabat (Pj) dan Pelaksana Tugas (Plt).  Yakni, Pj Sekda Bangli ditempati oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, I Made Ari Pulasari. Asisten III (Administrasi Umum) yang sebelumnya diisi oleh Made Alit Parwata lantaran meninggal kini diisi oleh Plt yang ditempati staf ahli bidang kemasyarakatan dan SDM, I Gede Redika.

Terkait pengisian jabatan tersebut, Mahindra Putra menyampaikan, sesuai ketentuan mengacu surat edaran Mendagri, pengisian jabatan yang kosong baru bisa dilakukan enam bulan pasca Bupati terpilih dilantik. Jika dilakukan pengisian sebelum waktu enam bulan tersebut, maka harus meminta izin ke pusat.

"Sebelum masa waktu itu, memang masih ada peluang dilakukan pengisian. Namun tetap harus seizin Mendagri melalui  Pemprov Bali," kata pejabat asal Desa Kedisan, Kecamatan Kintamani ini.7esa
Read Entire Article