Satpam Nyuri Barang di Perusahaan Tempat Kerja

1 week ago 2
ARTICLE AD BOX
Usut punya usut ternyata barang tersebut dicuri oleh salah satu Satpam yang bekerja di sana bernama I Made Suwarjaya, 40.

Pelaku asal Denpasar Selatan itu melakukan pencurian seorang diri. Aksinya dilakukan lantaran pelaku tak punya uang. Barang hasil curiannya itu dijual kepada pemulung seharga Rp 350.000. Peristiwa pencurian itu baru diketahui pihak perusahaan pada Senin (4/11) siang.

Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi, mengatakan pencurian itu pertama kali diketahui oleh teknisi gudang yang melakukan pengecekan komponen di TKP. Pada saat itu teknisi tak menemukan satu unit cold storage di sana. Kejadian itu kemudian dilaporkan kepada Haerul Fahmi, 30, selaku manager operasional. Selanjutnya Fahmi melaporkan kejadian itu ke Polsek Denpasar Selatan.

Menerima laporan tersebut, Tim Opsnal Polsek Denpasar Selatan langsung melalukan penyelidikan. Berdasarkan keterangan para saksi dan petunjuk lainnya, pelaku pencurian mengarah kepada salah satu satpam perusahaan, hingga akhisnya pelaku berhasil ditangkap.

Kepada petugas yang menginterogasinya, pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian satu unit cold storage milik PT Dineta Jaya. Barang hasil curian bahkan dijual murah dan uangnya telah habis untuk belanja kebutuhan sehari-hari.

“Adapun barang bukti yang diamankan dalam perkara ini adalah satu unit mesin cold stroage yang sudah pecah dan satu unit sepeda motor Suzuki Shogun DK 2814 AAR. Tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolsek Denpasar Selatan. Tersangka dijerat Pasal 362 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman lima tahun penjara,” kata AKP Sukadi saat dikonfimasi Selasa (5/11). 7 pol
Read Entire Article